Tips mencari Penasehat Hukum/Kuasa Hukum/Advocate/Pengacara:

Tips  mencari Penasehat Hukum/Kuasa Hukum/Advocate/Pengacara:
Bandung Tabloid Fakta.com
1. Pastikan Pengacara anda gunakan memiliki BAS (Berita Acara Sumpah) dari Pengadilan Tinggi;
2. Pastikan Pengacara Anda memiliki Kartu Tanda Advokat, seperti KTA Advokat Conto Katu HAPI atau organisasi sejenisnya. (Minta untuk diperlihatkan dan minta fotokopinya berguna apabila terjadi penelantaran klien mudah untuk melaporkan ke Organisasi Advokatnya);
3. Cari yg supel dan yg mampu menguasai dan memaparkan analisis hukum perkara yg akan anda hadapi;
4. Jujur dan bertanggung jawab;
5. Biaya Jasa hukum terjangkau bukan murahan, karena kalo dapat biaya jasa hukum yg murahan bisa jd terjadi penambahan² biaya pada proses penyelesaian hukum, atau bisa juga terjadi penelantaran karena alasan biaya jasa tidak mencukupi;
6. Ketika tanda tangan surat kuasa diupayakan minta sekaligus penanda tanganan surat perjanjian jasa hukum.
7. Jangan percaya sama pengacara yg menjanjikan kemenangan karena hal tersebut melanggar kode etik advokat dan hanya membuat anda hanyut dalam janji² menang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJUMLAH KIOS DIPASAR PADALARANG TERSEGEL

Mantan kepala Desa Cikalong Menjual Tanah TN dan kawan kawannya Di Tuntut 4 ,6Tahun dan 3,6, Tahun Penjara

GUBERNUR DIDAMPINGI KADISDIK JABAR TINJAU SISTEM PENERIMAAAN SISWA BARU